Berita

Pelayanan Sidang Tera/Tera Ulang Digelar di Pasar Bantaran

Probolinggo – Dinas Koperasi,Usaha Mikro, perdagangan  dan Perindustrian  Kabupaten Probolinggo melalui Upt  Metrologi Legal menggelar sidang tera dan tera ulang di Pasar Bantaran, kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo selama 2 hari dari tanggal 30 September 2025 sampai dengan  Rabu 01 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang.

Puluhan pedagang membawa timbangan meja, timbangan gantung, hingga timbangan digital untuk diperiksa dan diberikan tanda tera sah.
“Kegiatan ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen sekaligus menjamin perdagangan yang adil di pasar tradisional,” ujar petugas metrologi.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi kewajiban tera ulang setiap tahun serta mengimbau pedagang agar tidak memakai timbangan rusak atau belum ditera. Pedagang menyambut baik kegiatan ini karena lebih praktis dibanding harus membawa timbangan ke kantor UPT Metrologi Legal. Dengan adanya sidang tera di lokasi, diharapkan transaksi jual beli semakin transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Related posts

Shaany Collagen Wakili Probolinggo di Ajang UKM Berprestasi Jawa Timur 2025

halo.narasimu

AIPRO Resmi Mendapatkan SK Menkumham, Langkah Baru dalam Pengakuan Legalitas Organisasi

halo.narasimu

Detik-Detik Layangan Raksasa 3 Meter Mengudara di Desa Roto, Warga Antusias Menyaksikan

Moh Juaeni Hisbullah

Leave a Comment