Berita

PBB Akui Palestina Merdeka, Didukung 142 Negara dan 10 Negara Menolak

New York, 12 Oktober 2025 — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui kemerdekaan Negara Palestina melalui pemungutan suara dalam Sidang Umum di Markas Besar PBB, New York. Sebanyak 142 negara memberikan dukungan, 10 negara menolak, dan sisanya abstain.

Keputusan tersebut menjadi langkah baru dalam upaya PBB mendorong penyelesaian damai antara Palestina dan Israel melalui solusi dua negara. Resolusi ini mendapat dukungan luas dari negara-negara Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin.

Negara yang menolak resolusi pengakuan Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Hongaria, Papua Nugini, Mikronesia, Palau, Tonga, dan Nauru. Negara-negara tersebut berpendapat bahwa pengakuan Palestina secara sepihak dapat menghambat proses negosiasi perdamaian.

Sementara itu, negara yang mendukung resolusi meliputi sebagian besar negara Asia seperti Indonesia, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, dan Pakistan; negara Afrika seperti Mesir, Afrika Selatan, Nigeria, dan Kenya; serta negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia. Dukungan juga datang dari kawasan Amerika Latin seperti Brasil, Bolivia, Kuba, Venezuela, dan Suriname.

Sekretaris Jenderal PBB menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya perdamaian global. “Pengakuan ini diharapkan menjadi dasar untuk dialog lebih lanjut menuju solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.Pemerintah Palestina menyambut hasil tersebut dengan apresiasi tinggi dan menyebutnya sebagai kemenangan diplomatik.

Di beberapa wilayah Palestina, warga turun ke jalan untuk menyampaikan rasa syukur dan harapan atas masa depan yang lebih damai.Meski demikian, kondisi di lapangan masih sulit. Beberapa wilayah di Jalur Gaza dan Tepi Barat dilaporkan menghadapi keterbatasan akses kebutuhan pokok, seperti air bersih, listrik, dan obat-obatan. Konflik bersenjata yang masih berlangsung membuat sebagian warga hidup dalam pengungsian dan ketidak pastian.

Israel menolak hasil resolusi dan menyatakan bahwa status Palestina hanya dapat ditentukan melalui perundingan langsung. Amerika Serikat menyampaikan sikap serupa dan menilai keputusan PBB belum menyelesaikan akar konflik di kawasan tersebut.Dengan hasil pemungutan suara ini, Palestina memperoleh pengakuan yang lebih luas dari masyarakat internasional, meski proses menuju keanggotaan penuh di PBB masih akan dibahas lebih lanjut pada sidang mendatang.

Related posts

Kegiatan Posyandu di Desa Manggisan, Krucil, Probolinggo

Na ifa

Bani Mulyo Gelar Makan Malam Bersama Rutin untuk Pererat Sulaturahmi

Vellya Rahma

Perkuat Ekosistem Riset, AIPRO Perkenalkan Sekolah Riset untuk Mahasiswa UNZAH

halo.narasimu

Leave a Comment