MINSET (Media Informasi Setwan) merupakan inovasi Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan literasi politik masyarakat. Melalui platform ini, Sekretariat DPRD membangun jembatan komunikasi dua arah antara lembaga legislatif dan publik secara transparan, edukatif, dan partisipatif.
Perkembangan teknologi informasi menuntut lembaga publik untuk lebih terbuka dan responsif. DPRD Kabupaten Probolinggo menghadirkan MINSET sebagai media digital terintegrasi yang berfungsi menyebarkan informasi kegiatan dewan, kebijakan daerah, serta wadah edukasi politik masyarakat. Inovasi ini berorientasi pada prinsip good governance dan public engagement.
- Meningkatkan transparansi legislatif, dengan publikasi rutin agenda, rapat, dan keputusan DPRD.
- Memperkuat edukasi publik, melalui konten yang membahas proses politik dan kebijakan daerah secara sederhana.
- Mendorong partisipasi masyarakat, karena masyarakat dapat memberikan aspirasi atau umpan balik secara langsung melalui kanal digital.
MINSET (Media Informasi Sekretariat Dewan Kabupaten Probolinggo merupakan praktik inovatif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan edukasi politik masyarakat. Penguatan kapasitas SDM, kolaborasi dengan media lokal, dan optimalisasi konten interaktif direkomendasikan agar platform ini semakin efektif sebagai sarana komunikasi publik yang berkelanjutan.
Sistem yang di rancang ini dapat membantu DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyebar luasakan kegiatan- kegiatan yang akan dilaksanakan tiap bulannya. Memudahkan bagian sekretariat dalam pembuatan laporan penjadwalan kegiatan. Memudahkan masyarakat untuk mengetahui kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo.

ยท
Website Resmi DPRD Kabupaten Probolinggo :
- Informasi Umum: Profil DPRD, anggota dewan, agenda kegiatan, berita, dan peraturan daerah.
- Transparansi: Laporan keuangan, notulen rapat, hasil pengawasan, dan data terkait kinerja DPRD.
- Interaksi: Formulir pengaduan, kotak saran, forum diskusi, dan polling online.
- Aksesibilitas: Desain responsif (dapat diakses melalui berbagai perangkat), pilihan bahasa, dan fitur aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
Aplikasi Mobile:
- Versi ringkas dari website, Instagram, youtube dan tiktok untuk kemudahan akses.
- Sistem Informasi Buku Tamu berbasis Link di DPRD Kabupaten Probolinggo guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data kunjungan.
- Notifikasi real-time tentang kegiatan DPRD.
- Aksesibilitas yang lebih baik untuk pengguna mobile.
Media Sosial:
- Platform untuk penyebaran informasi cepat dan luas.
- Interaksi langsung dengan masyarakat melalui komentar dan pesan.
- Kampanye informasi dan edukasi publik.
Konten Digital:
- Video penjelasan kinerja DPRD, infografis, dan materi edukasi lainnya.
- Podcast tentang isu-isu daerah.
- Siaran langsung rapat DPRD.
Tujuan inovasi daerah di Sekretariat DPRD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan daya saing daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Inovasi juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan secara online yang transparan dan akuntabel, berikut adalah beberapa tujuan inovasi daerah yang lebih rinci yang dapat dicapai melalui DPRD:
1. Peningkatan Pelayanan Publik:
- Mempermudah akses informasi: Menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan mudah dipahami terkait struktur, tugas, dan fungsi DPRD serta masing-masing komisi.
- Meningkatkan efisiensi pelayanan: Menerapkan sistem online untuk perizinan, kependudukan, dan layanan lainnya, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dengan lebih cepat dan mudah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan: Mengembangkan aplikasi dan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.
2. Efisiensi Birokrasi:
- Meningkatkan kinerja internal: Menyediakan fasilitas untuk komunikasi dan koordinasi internal yang lebih efisien, serta penerapan sistem online untuk pengelolaan dokumen dan surat menyurat.
- Meningkatkan akuntabilitas: Menerapkan sistem yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta dalam pelaporan kinerja.
- Mendukung konsep paperless: Mengurangi penggunaan kertas dengan memanfaatkan sistem online untuk berbagai keperluan administrasi dan pengelolaan dokumen.
3. Peningkatan Daya Saing Daerah:
- Mendorong inovasi di berbagai sektor: Mengembangkan inovasi dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan, untuk meningkatkan daya saing daerah.
- Membangun ekosistem inovasi: Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan inovasi, melalui kerjasama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
- Memanfaatkan potensi lokal: Mendorong pemanfaatan potensi lokal dan sumber daya alam yang ada untuk menciptakan produk dan layanan yang inovatif dan bernilai tambah.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat:
- Membuka ruang partisipasi: Menyediakan platform online dan offline untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terkait kebijakan dan program pembangunan daerah.
- Meningkatkan kesadaran: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya inovasi dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
- Mendorong kolaborasi: Membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan dan melaksanakan berbagai program inovasi.
Inovasi daerah yang dilakukan melalui DPRD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.Inovasi daerah di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) mengacu pada berbagai upaya pembaharuan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh DPRD. Ini bisa berupa inisiatif legislasi, pengawasan, atau anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah.
- Peraturan Daerah Inovatif: DPRD dapat mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan publik, seperti aplikasi perizinan online, sistem informasi kependudukan, atau aplikasi pengaduan masyarakat.
- Peraturan Daerah Inovatif: DPRD dapat membuat peraturan daerah yang mendukung inovasi, misalnya tentang pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan lingkungan, atau pemberdayaan masyarakat.
- Pengawasan Anggaran: DPRD berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah untuk memastikan bahwa dana dialokasikan untuk program-program yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Membangun Budaya Inovasi: DPRD dapat membentuk gerakan atau program untuk mendorong budaya inovasi di kalangan aparatur sipil negara dan masyarakat, seperti program “Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi”.
- Kerja Sama dengan Pihak Eksternal: DPRD dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta, akademisi, atau lembaga penelitian untuk mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi daerah.
- Penguatan Kapasitas SDM: DPRD dapat mendukung pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah agar memiliki kemampuan dalam merancang dan melaksanakan inovasi.
Indikator Keberhasilan Inovasi Daerah:
- Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik: Inovasi seharusnya berdampak positif pada kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan publik.
- Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik: Inovasi dapat membantu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
- Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Inovasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan sektor-sektor potensial, dan peningkatan daya saing.
- Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat: Inovasi seharusnya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Inovasi daerah sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Dengan inovasi, daerah dapat memanfaatkan potensi lokal secara optimal, menciptakan solusi kreatif untuk masalah-masalah daerah, dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.