Probolinggo, Jawa Timur Ikan asap Mayangan mulai dilirik sebagai salah satu produk kuliner yang berpotensi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kabupaten Probolinggo. Olahan ikan yang berasal dari wilayah pesisir Kecamatan Mayangan ini dinilai memiliki kekhasan rasa, teknik pengolahan tradisional, serta bahan baku lokal yang membedakannya dari produk sejenis di daerah lain.
Ikan asap Mayangan merupakan hasil pengasapan ikan laut segar yang diperoleh langsung dari nelayan setempat. Proses pengasapannya menggunakan kayu bakar tertentu yang memberikan aroma khas dan menghasilkan tekstur daging yang tetap lembut meski melalui proses pemanasan berulang. Ciri khas inilah yang membuat ikan asap Mayangan memiliki potensi sebagai produk IG, sesuai kriteria keunikan geografis yang selama ini menjadi syarat utama sertifikasi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Probolinggo tahun 2024, sektor perikanan di wilayah pesisir menyumbang lebih dari 18 persen terhadap perekonomian daerah, terutama melalui produksi tangkapan harian nelayan. Besarnya pasokan ikan laut segar tersebut menjadi modal kuat bagi pelaku UMKM pengolah ikan asap untuk mempertahankan kualitas dan konsistensi produksi.
Kepala Bidang Industri Agro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo, Siti Rahmawati, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan produk pangan lokal yang memenuhi syarat Indikasi Geografis, termasuk ikan asap Mayangan.
“Ikan asap Mayangan memiliki karakter rasa dan teknik pengolahan yang berbeda dengan daerah lain. Kami melihat ada peluang besar untuk mendaftarkannya sebagai produk Indikasi Geografis, sehingga nilai jual dan perlindungan hukumnya bisa meningkat,” ujar Rahmawati dalam wawancara, Jumat (4/12/2025).
Pelaku UMKM juga menyambut baik rencana tersebut. Seorang pengusaha ikan asap di Mayangan, Supriyadi, menyampaikan bahwa proses pengasapan di wilayahnya masih mempertahankan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kami masih memakai metode lama dengan kayu bakar tertentu. Itu yang membuat aroma asap dan rasa ikan lebih kuat serta berbeda dari ikan asap luar daerah. Kalau sampai jadi produk IG, menurut kami itu akan sangat membantu pengembangan usaha,” jelasnya.
Selain memiliki nilai sejarah dan kekhasan cita rasa, ikan asap Mayangan juga dinilai memiliki potensi pasar yang besar. Selama ini, produk tersebut banyak diminati wisatawan lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke kawasan pesisir Probolinggo. Permintaan meningkat terutama pada akhir pekan dan musim liburan, sehingga kontribusinya terhadap ekonomi lokal cukup signifikan.
Dinas Perindustrian menyebutkan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis dapat memberi manfaat jangka panjang, di antaranya perlindungan hukum terhadap klaim daerah lain, peningkatan daya saing produk, serta kemudahan akses pemasaran. Dengan status IG, kualitas produk juga lebih terjamin karena standar pengolahannya memiliki ketentuan yang jelas dan terukur.
Kedepannya, pemerintah daerah menargetkan adanya pendampingan kepada pelaku usaha ikan asap dalam hal standarisasi produksi, pengemasan, serta pemetaan potensi pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan Indikasi Geografis sekaligus menguatkan posisi Probolinggo sebagai daerah penghasil kuliner pesisir yang khas.
Dengan karakter rasa, sejarah budaya, serta dukungan bahan baku dari wilayah pesisir, ikan asap Mayangan diproyeksikan menjadi salah satu produk unggulan Probolinggo yang siap bersaing di pasar nasional. Sertifikasi Indikasi Geografis diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru dan menjadi bentuk pelestarian kuliner tradisional yang telah lama menjadi identitas masyarakat setempat.