Berita

Gelombang Marah dari Pesantren: Trans7 Dikecam Usai Tayangan Kontroversial

Kediri, Jawa Timur — 15 Oktober 2025 Stasiun televisi Trans7 menuai kecaman publik setelah menayangkan program Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan tersebut disiarkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan judul:

“Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan di Pondok? Kiainya Yang Kaya Raya, Tapi Umatnya Yang Kasih Amplop.”

Judul dan isi tayangan tersebut dianggap menyebarkan stereotip negatif terhadap kehidupan pesantren dan pengasuhnya, KH. Anwar Manshur.

Setelah tayangan tersebut muncul, tagar #BoikotTrans7 menjadi viral di media sosial. Ribuan santri, alumni, dan masyarakat menyampaikan kritik mereka, menilai tayangan itu tidak berimbang dan melecehkan institusi pendidikan keagamaan.

Beberapa tokoh agama juga menyuarakan protes. Mereka menekankan bahwa media harus menghormati nilai-nilai agama dan budaya dalam penyajian informasi.Menanggapi kecaman publik, pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf resmi melalui video pernyataan yang dirilis pada Selasa, 14 Oktober 2025. Production Director Trans7, Andi Chairil Edward, menyatakan:

“Kami ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, para pengasuh, santri, dan alumni atas tayangan yang telah mengganggu. Kami berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan konten ke depannya.”

Sejumlah organisasi santri dan lembaga keagamaan sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum dan somasi resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa ini.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting terkait etika jurnalistik dan tanggung jawab media, khususnya dalam menyajikan informasi yang berkaitan dengan lembaga keagamaan.

Related posts

Gerak Jalan Semarak HUT RI Warnai Desa Krucil Kecamatan Krucil, Probolinggo

Sofita fita

Kurangnya Perhatian Masyarakat terhadap Lingkungan Sekitar Semakin Mengkhawatirkan

Muhammad Hanif Asyari

Harvey Moeis Dieksekusi ke Lapas Cibinong, Jalani Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah

Alek Permadani

Leave a Comment