Kasus meninggalnya Zahra Qairina Mahathir, santri di sebuah pondok pesantren di Malaysia, menjadi cermin kelam bagi dunia pendidikan berbasis agama.
Awalnya publik geger dengan kabar bahwa Zahra “dimasukkan ke dalam mesin cuci” namun setelah penyelidikan, kepolisian menegaskan hal itu tidak benar.
Meski begitu, fakta tetap menyakitkan: Zahra meninggal akibat cedera otak traumatik dan kekurangan oksigen setelah mengalami kekerasan fisik.
Lebih dari sekadar kasus kriminal, peristiwa ini membuka luka sosial yang lebih dalam kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang kasih dan pendidikan moral.
Ironis, karena pesantren didirikan untuk menanamkan akhlak mulia, tetapi justru di beberapa tempat muncul kasus-kasus yang mencederai makna pendidikan Islam itu sendiri.
Kematian Zahra seharusnya menggugah kita semua untuk bertanya:
Bagaimana mungkin kekerasan bisa tumbuh di lingkungan yang mengajarkan kelembutan?
Mengapa sebagian orang masih menganggap hukuman fisik adalah “pendidikan”?
Islam sendiri tidak pernah membenarkan kekerasan dalam mendidik. Rasulullah ﷺ mendidik dengan rahmah (kasih sayang), bukan amarah.
Tapi dalam praktiknya, masih banyak lembaga pendidikan agama yang mengabaikan nilai itu.
Anak-anak dijadikan objek disiplin keras, bukan subjek pembelajaran yang penuh kasih.
Kita juga perlu mengkritik masyarakat yang lebih sibuk memperdebatkan “isu mesin cuci hoaks atau tidak”, ketimbang menyoroti inti persoalan: kekerasan di dunia pendidikan.
Selama kekerasan masih dianggap “cara mendidik”, tragedi seperti Zahra bisa terulang di mana saja tak hanya di Malaysia, tapi juga di Indonesia.
Mendidik seharusnya menumbuhkan, bukan menghancurkan.
Zahra mungkin sudah tiada, tapi kisahnya menjadi peringatan keras bahwa iman tanpa kemanusiaan hanyalah formalitas kosong.
Semoga setiap pendidik, di mana pun berada, belajar untuk memegang hati sebelum mengangkat tangan.